UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS ILMU KOMPUTER DAN TEKHNOLOGI INFORMASI
MAKALAH KETAHANAN NASIONAL
Nama : Muhammad Rizqi Hidayatullah
NPM : 34115773
Jurusan : D-3 Manajemen Informatika
Dosen : Randy Napitupulu, SH., MH
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Gagasan tentang ketahanan
nasional bermula pada awal tahun 1960 – an pada kalangan militer angkatan darat
dari SSKAD sekarang SESKOAD ( Sunardi, 1997 ). Masa itu adalah sedang meluasnya
pengaruh komunisme.
Dalam pemikiran lembanas tahun
1968 tersebut telah ada kemajuan konseptual berupa ditemukannya unsure – unsure
dari tata kehidupan nasional yang berupa idiologi politik, dari tinggalnya
konsep kekuatan. Secara skematis, rumusan konseptual ketahanan nasional dapat
digambarkan dari sejarah bahwa konsep ketahanan nasional berawal dari konsepsi
kekuatan nasional yang dikembangkan oleh kalangan militer.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian TanNas Indonesia
TanNas adalah kondisi dinamis
bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang
teritegrasi kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan.
2.2
Pengertian konsepsi TanNas Indonesia
Konsepsi pengembangan kekuatan
nasional melalui pengaturan, penyelenggaraan dan keamanan yang seimbang, serasi
dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu
dilandasi Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara merupakan pedoman ( sarana
) untuk meningkatkan ( metode ) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung
kemampuan mengembangkan kesejahteraan dan keamanan.
2.3 Hakekat TanNas & Konsepsi
TanNas Indonesia
v Hakekat TanNas :
·
Keuletan
dan ketangguhan bangsa yang mengandung
·
kemampuan
·
mengembangkan
kekuatan nasional untuk menjamin
·
kelangsungan
hidup bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan nasional.
v Hakekat konsepsi :
·
Pengaturan
dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan
selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
2.4
Asas – Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah
tata laku yang didasari nilai - nilai yang tersusun berlandaskan
Pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara. Asas – asas tersebut adalah asas
kesejahteraan dan keamanan. Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar
dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam
kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsure kesejahteraan dan keamanan
ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya
ketahanan nasional. Asas
komprehensif/menyeluruh terpadu artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh
aspek kehidupan. Aspek – aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan
perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang. Asas kekeluargaan.
Asas ini bersikap keadilan,
kebersamaan, keamanan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam
kehidupanbermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas
kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan. Real ini dikembangkan
secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat
merusak/destruktif.
2.5
Sifat – Sifat Ketahanan Nasional
v Mandiri :
Maksudnya adalah percaya pada
kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan
prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu
dilandasi oleh sifat kemandirian,
bukan semata – mata tergantung oleh pihak lain.
v Dinamis :
Artinya tidak tetap, naik turun
tergantung situasi dan kondisi bangsa dan Negara serta lingkungan strateginya.
Dinamika ini selalu diorentasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang
lebih baik.
v Wibawa :
Keberhasilan pembinaan ketahanan
nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan
kekuatan dan kemapuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia
mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas
yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin
tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa Negara dan
pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
v Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling
menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan
kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga dan
keterbukaan dalam melihat kondisi masing – masing didalam rangka hubungan ini
diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
2.6
Pengaruh TanNas Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara
Tiap – tiap aspek, terutama aspek
– aspek dinamis, didalam tata kehidupan nasional relative berubah menurut
waktu, ruang dan lingkungan sehingga interkasinya menciptakan kondisi umum yang
sangat kompleks dan amat sulit. Dari pemahaman tentang gambaran bahwa konsepsi
ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antara aspek yang mendukung
kepribadian yaitu :
Ø Aspek yang
berkaitan dengan alam bersifat statis, yang meliputi aspek geografis, aspek
kependudukan, dan aspek sumber kekayaan alam.
Ø Aspek yang
berkaitan dengan social yang bersifat dinamis, yang meliputi aspek idilogi,
aspek politik, aspek social budaya, dan aspek pertahanan dan keamanan.
Pengaruh
aspek ideology
Ideology adalah suatu system
nilai sekaligus kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Ideology juga
mengandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita –citakan oleh suatu
bangsa. Secara teoritis, suatu ideology bersumbe dari suatu filsafah dan
merupakan pelaksanaan dari system falsafah itu sendiri.
a.
Ideologi
Dunia
1.
Liberalisme
aliran
pikiran perseorangan atau individualistic. Aliran pemikiran ini mengajarkan
bahwa Negara adalah masyarakat hokum ( legal society ) yang disusun atas
kontrak semua individu dalam masyarakat itu ( kontrak social ). Liberalisme
bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak ia lahir dan
tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa kecuali atas
persetujuan yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai dasar – dasar
kebebasan dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan mengejar kebahagiaan
hidup di tengah – tengah kekayaan materil yang berlimpah dan dicapai dengan
bebas.
2.
Komunisme
Aliran pikiran
golongan ( class theory ) yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels dan Lenin pada
mulanya merupakan kritik Kark Marx atas kehidupan social ekonomi masyarakat
pada awal revolusi industry. Aliran pemikiran ini beranggapan bahwa Negara
adalah susunan golongan ( kelas ) untuk menindas kelas lain. Golongan ekonomi
lemah. Golongan borjuis menindas golongan proletar ( kaum buruh ).
Karena itu Marx
menganjurkan agar kaum buruh mengadakan revolusi politik untuk merebut
kekuasaan Negara dari golongan kaya kapitalis dan borjuis agar kaum buruh dapat
ganti berkuasa dan mengatur Negara. Sesuai dengan aliran pikiran yang melandasi
komunisme, dalam upaya merebut atau mempertahankan kekuasaan komunisme dalam
upaya merebut atau mempertahankan kekuasaan komunisme akan :
a) Menciptakan
situasi konflik untuk mengadu golongan – golongan tertentu serta menghalalkan
segala cara untuk mencapai tujuan.
b) Ajaran
komunis bersifat atheis, tidak percaya akan adanya tuhan yang maha Esa, dan
didasarkan pada kebendaan ( materialistis ). Bahkan agama dinyatakan sebagai
racun bagi kehidupan bermasyarakat.
c) Masyarakat
komunis bercorak internasional. Masyarakat yang dicita – citakan oleh komunis
dunia yang tidak dibatasi oleh kesadaran nasional. Hal ini tercermin dalam
seruan Marx yang terkenal “ kaum buruh diseluruh dunia bersatulah” komunisme
menghendaki masyarakat tanpa nasionalisme.
d) Masyarakat
komunis yang dicita – citakan adalah masyarakat tanpa kelas. Masyarakat tanpa
kelas dianggap masyarakat yang dapat memberikan suasana hidup yang aman dan
tentram, tanpa pertentangan, tanpa hak milik pribadi atas alat produksi dan
tanpa pembagian kerja.
3.
Paham
Agama
Ideology bersumber
dari falsafah agama yang termuat dalam kitab agama.
b.
Ideology
Pancasila
Sila ketuhanan
yang maha Esa mengandung nilai spiritual, memberikan kesempatan yang seluas –
luasnya kepada pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada tuhan yang maha
Esa untuk berkembang di Indonesia.
Sila kemanusiaan yang
adil dan beradab mengandung nilai kesamaan derajat maupun kewajiban dan hak,
cinta mencintai, hormat menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan,
toleransi, dan gotong royong.
Sila persatuan
Indonesia dalam masyarakat Indonesia yang pluralistic mengandung nilai
persatuan bangsa dan kesatuan wilayah yang merupakan factor pengikat yang
menjamin keutuhan nasional atas dasar bhineka tunggal ika.
Sila kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan
menunjukkan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, yang diwujudkan oleh
persatuan nasional yang riil dan wajar.
Sila keadilan
social seluruh masyarakat rakyat Indonesia mengandung nilai keadilan,
keseimbangan antara hak dan kewajiban, penghargaan terhadap hak orang, gotong
royong dalam suasana kekeluargaan, ringan tangan, dan kerja keras untuk bersama
– sama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan social.
c.
Ketahanan
pada aspek ideology
1) Konsep tentang ketahanan ideology
Ketahanan ini mengandung keuletan
dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan dari luar maupun dari dalam secara
langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan
ideology bangsa dan Negara Republik Indonesia. Pelaksanaan obyektif adalah
pelaksanaan nilai – nilai yang secara surat terkandung dalam ideology atau
paling tidak secara tersirat dalam UUD 1945 serta secara peraturan perundang –
undangan dibawahnya dan segala kegiatan penyelenggaraan Negara.
Pelaksanaan subyektif
adalah pelaksanaan nilai – nilai tersebut oleh masing – masing individu dalam
kehidupan sehari – hari, sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warga Negara.
Pancasila mengandung sifat idealistic, realistic dan fleksibel, sehingga
terbuka terhadap perkembangan yang terjadi. Pancasila sebagai dasar Negara RI
terdapat dalam alinea 4 pembukaan UUD 1945, ketetapan MPR RI No. 2
XVIII/MPR/1998. Pancasila sebagai pandangan hidup dan sumber hokum terhadap
ketetapan MPR RI No. 2 XX/MPR/1978.
2) Pembinaan ketahanan ideology
Upaya memperkuat ketahanan
ideology memerlukan langkah pembinaan berikut :
Ø Pengamalan pancasila
secara obyektif dan subyektif terus dikembangkan serta ditingkatkan.
Ø Pancasila sebagai
ideology terbuka perlu terus direlefansikan dan diaktualisasikan nilai
instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam
bermasyarakat, berbangsa.
Ø Sesanti bhineka
tunggal ika dan konsep wawasan nusantara yang bersumber dari pancasila harus
terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya
untuk selalu menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang
royal dan bangga terhadap bangsa dan Negara
Ø Pancasila sebagai
pandangan hidup bangsa dan dasar Negara RI harus dihayati dan diamalkan serta
nyata oleh setiap penyelenggaraan Negara, lembaga kenegaraan, lembaga
kemasyarakatan, serta setiap warga Negara agar kelestariannya terjaga dan
tujuan nasional serta cita – cita bangsa Indonesia terwujud, dalam hal ini suri
tauladan para pemimpin penyelenggara Negara dan pemimpin tokoh masyarakat
merupakan hal yang sangat mendasar.
Ø Pembangunan,sebagai
pengamalan pancasila, harus menunjukkan keseimbangan antara fisik material
dengan mental spiritual untuk menghindari tubuhnya materialism dan skuarisme.
Dengan memperhatinkan kondisi geografi Indonesia.
Ø Pendidikan moral
pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya ke
dalam mata pelajaran lain seperti pendidikan budi pekerti, pendidikan sejarah
perjuangan bangsa, bahasa Indonesia dan kepramukaan. Pendidikan moral pancasila
juga perlu diberikan kepada masyarakat luas secara non formal.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
TanNas adalah kondisi dinamis
bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang
teritegrasi kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan.
Konsepsi pengembangan kekuatan
nasional melalui pengaturan, penyelenggaraan dan keamanan yang seimbang, serasi
dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu
dilandasi Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara merupakan pedoman ( sarana
) untuk meningkatkan ( metode ) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung
kemampuan mengembangkan kesejahteraan dan keamanan.
3.2 Saran
Dan Kritik
Kami sadari makalah ini masih
jauh dari sempurna, oleh karena itu penulis berharap saran dan kritik yang
sifatnya membangun sangat kami harapkan agar kedepannya penulisan makalah dapat
lebih baik lagi
Semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi kita semua, saya ucapkan terimaksih.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.atlm.web.id/2016/12/makalah-ketahanan-nasional.html
Alkhodiah,sabariti,
dkk. 1996. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta:
Universitas
Terbuka
“Pendidikan
Kewarganegaraan. PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2005.”
“UU
No.20 tahun 1982 tentang ketentuan – ketentuan pokok pertahanan keamanan Negara
RI.”
Komentar
Posting Komentar